Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) juga membuat tarif Organda Angkutan Khusus Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ikut naik sebesar 29 persen.
"Ada beberapa komponen yang menyebakan kenaikan tarif. Pertama soal kenaikan BBM. Kedua harga suku cadang dan ketiga kenaikan gaji sopir atau karyawan," ujar Ketua DPC Organda Angsus Pelabuhan Tanjung Perak Kody Lamahayu Fred.
Kenaikan BBM ini diperkirakan akan berdampak pada inflasi sekitar 9 persen dalam setahun. Kemudian, suku cadang juga mengalami kenaikan sekitar 20 persen dan kenaikan gaji sopir atau karyawan sekitar 20 persen. Biaya operasional meningkat 20 persen dan penyusutan kendaraan sekitar 15 persen.
Menurutynya, kenaikan tarif 29 persen dinilai masih rendah. Karena dari perhitungannya, seharusnya ada kenaikan tarif sekitar 59 persen.
Ia berharap ada kesempatan untuk merubah ongkos angkut berdasarkan perkembangan serta kebijakan pemerintah.
"Sementara ini masih bisa (menutup operasional). Kami terima dulu keputusan bersama ini. Apabila nanti setahun atau dua tahun ke depan ada perubahan, kita akan koordinasikan lagi dan meminta lagi kepada asosiasi (pengusaha ekspor-impor," terangnya.
Terkait dengan keamanan barang yang diangkut, Kody menerangkan, kenaikan tarif tersebut tidak memasukkan faktor biaya keamanan. Katanya, keamanan barang yang diangkut, yang menyediakan adalah pihak pemberi order ke organda.
"Apabila terjadi kehilangan dan yang ketahuan mencuri adalah awak kendaraan sendiri atau pemilik kendaraan, yang bertanggungjawab mengganti ya dia sendiri," jelasnya.
Sumber : detikSurabaya