Pemerintah bakal menerapkan sistem pelayanan tunggal untuk kapal dan barang antarpulau di empat pelabuhan mulai September 2013 untuk memangkas birokrasi di pelabuhan.
Keempat pelabuhan itu yakni Tanjung Priok Jakarta, Makassar, belawan Medan, dan Tanjung Perak Surabaya. Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mengatakan implementasi sistem yang dikenal dengan inaportnet itu, akan melibatkan sejumlah instansi terkait di pelabuhan.
Pada tahap awal, menurutnya, sistem itu akan diuji coba di Pelabuhan Tanjung Priok yang akan diikuti pelabuhan utama lainnya.
Setiap tahunnya, arus barang yang dibongkar muat melalui kapal antarpulau (domestik) di Tanjung Priok cukup besar. Sepanjang 2012, volume barang antarpulau melalui Pelabuhan Tanjung Priok mencapai 13,68 juta ton atau meningkat 7,34% dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya.
Menurutnya, jumlah itu hampir menyamai volume barang ekspor dan impor yang dilayani di Tanjung Priok. “Untuk memperlancar lalu lintas barang di Priok, saya rasa rute domestik juga perlu pengaturan dengan sistem inaportnet agar pelayanan kapal domestik lebih tertata,”paparnya.
Nantinya, sistem inaport-net akan diberlakukan secara nasional tidak hanya di empat pelabuhan utama saja. Inaportnet merupakan sistem layanan tunggal yang mengintegrasikan layanan administrasi perkapalan di seluruh instansi terkait di pelabuhan.
Inaportnet memungkinkan penguruan administrasi terintegrasi secara online untuk surat izin berlayar, surat izin kesehatan kapal, surat bebas karantina, entry/exit permit bagi pekerja kapal, serta izin lain yang diperlukan kapal saat sandar.
Pemberlakuan sistem itu akan mempercepat waktu yang ibutuhkan kapal kapal mendapatkan izin merapat atau pergi dari dermaga.Tujuh institusi di Pelabuhan Tanjung Priok telah menandatangani kesepakatan penggunaan inaportnet sebagai Portal pertukaran dokumen (port clearance) yang sah pada Juni 2012.
Sumber : Bisnis Indonesia