Asosiasi Perusahaan Pelayaran Indonesia mendukung usulan perbaikan tata kelola migas di Indonesia menyusul terkuaknya dugaan penyuapan pada mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini.
Ketua Umum Indonesia National Shiopwners’ Association (INSA) Carmelita Hartoto menyatakan pihaknya mendukung perbaikan tata kelola minyak dan gas (migas) secara menyeluruh meliputi sektor perkapalan guna menciptakan transparansi tata kelola sektor itu.
“INSA mendukung usulan perbaikan tata kelola minyak dan gas nasional. Saat ini, momentum yang baik untuk maemulainya,” ujarnya melalui surat elektronik.Carmelita menilai pemerintah perlu melakukan perbaikan tata kelola migas di bidang pengadaan kapal dan fasilitas terapung migas yang selama lebih menguntungkan operator luar negeri ketimbang operator nasional.
Dia menambahkan pembinaan pelayaran sudah diamanatkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.5/2005 sehingga regulator migas harus bisa memberikan prioritas pelayaran nasional seperti yang diberlakukan negara lain.Menurutnya, INSA bersedia bekerja sama dengan investor luar negeri di bidang pelayaran tetapi harus menggunakan aturan main di Indonesia.
“Pemerintah pun telah memiliki regulasi untuk menggunakan fasilitas kapal nasional berbendera Merah Putih secara penuh paling lambat 2015 sehingga usulan perbaikan tata kelola minyak dan gas ini sangat penting,” tegasnya.
Berdasarkan Permenhub No.48/2011, imbuhnya, sektor offshore yang terdiri dari kegiatan penunjang operasi lepas pantai, survei seismik, pengeboran dan kontruksi lepas pantai wajib menggunakan kapal berbendera Indonesia paling lambat Desember 2015.Dia menjelaskan sektor transportasi laut di Industri migas memainkan peran penting karena lebih dari 65% blok migas ada di laut.
Pada tahun ini, INSA mengajak semua pemangku kepentingan untuk memenuhi ketersediaan kapal konstruksi lepas yang masa dispensasi penggunaan bendera asing akan ditutup pada Desember 2013.
Terdapat tiga tantangan dalam pemenuhan kapal konstruksi lepas pantai yaitu kapal harus berteknologi tinggi, harga kapal mahal dan kontrak kerja yang masih jangka pendek.
Sumber : Bisnis Indonesia