Home / Company / News

Kemenhub Alokasikan Rp 550 Miliar

Wednesday, 16 Jan 2013
Share this news
Share Twitter    Share Facebook    Share LinkedIn

Kementrian Perhubungan mulai memprioritaskan

Kenavigasian pelayaran pada tahun ini dengan meyiapkan

Dana Rp 549,59 miliar untuk menambah fasilitas pelabuhan

 

Dirjen Perhubungan Laut Kementrian Perhubungan Leon Muhamad mengatakan sepanjang tahun lalu pemerintah sudah  menyelesaikan 109 pembangunan pelabuhan sehingga pada tahun ini khusus untuk kenavigasian menjadi prioritas. “Pemerintah sudah selesaikan 109 pelabuhan, dan segera akan diresmika. Khusus untuk navigasi, menjadi prioritas 2013 dari capex (belanja modal) untuk navigasi,”katanya kepada Bisnis belum lam ini.

 

Pada tahun ini, menurutnya, pemerintah akan melanjutkan pembangunan 138 pelabuhan dengan nilai investasi sekitar Rp.5 triliun setelah 109 pelabuhan diselesaikan pada tahun lalu.Mayoritas pembangunan pelabuhan itu terletak di Indonesia Timur guna menumbuhkan pertumbuhan ekonomi di kawasan itu. Terkait dengan penyelenggaraan sistem kenavigasian, Leon mengatakan juga akan diarahkan untuk wilayah Selat Sunda dan Selat Lombok dengan penambahan sarana bantu navigasi pelayaran (SBNP). “Kalau penambahan SBNP tahun ini 75% kebutuhan dana terpenuhi, tidak kalah penting juga sistem telekomunikasi termasuk penambahan Vessel Traffic System atau VTS akan ditambahkan,”ujarnya. VTS adalah istem pemantauan lalu lintas pelayaran yang diterapkan oleh pelabuhan atau suatu manajemen armada perkapalan, prinsipnya sama seperti sistem yang dipakai oleh Air Traffic Control (ATC) pada dunia penerbangan.

 

TINGKATKAN EFISIENSI

Kemenhub mencatat akan membangun transportasi laut dalam rencana strategis periode 2010-2014 guna meningkatkan efisiensi pergerakan orang dan barang, memperkecil kesenjangan pelayanan angkutan antar wilayah, dan mendorong ekonomi nasional. Menteri perhubungan E.E Mangindaan sempat menyatakan soal kenavigasian memang ada kendala dari pembiayaan APBN. Namun, Kemenhub tetap berupaya secara maksimal dengan program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yakni mengupayakan swasta.

 

“Pemerintah memang menawarkan cost revovery melalui kerja sama pemerintah swasta (KPS) atau public private partnership (PPP), tapi upaya ini bukan pekerjaan mudah,” katanya. Pusat Kajian Kemitraan dan Pelayanan Jasa Transportasi (PKKPJT) Kementrian Perhubungan juga meminta swasta berinvestasi dalam hal alur pelayaran, pembangunan sarana bantu navigasi pelayaran, dan fasilitas komunikasi dalam bentuk PPP. PPP merupakan kerja sama pemerintah dengan badan usaha yang diatur dengan  Keputusan Presiden sendiri. Aturannya adalah Perpres No.67/2005 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur yang direvisi melalui Perpres No.13 / 2010.

 

Sumber             :           Bisnis Indonesia

Hari/tanggal       :           Rabu, 16 Januari 2013