Home / Company / News

Arus Kunjungan Kapal Tumbuh 4%

Thursday, 17 Jan 2013
Share this news
Share Twitter    Share Facebook    Share LinkedIn

Arus Kunjungan Kapal Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sepanjang tahun lalu meningkat 4% menjadi 14.680 unit didorong pelaksanaan asas cabotage yang mewajibkan muatan domestik diangkut kapal Indonesia.

Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Djarwo Surjanto mengatakan total bobot kapal yang bersandar di Tanjung Perak juga tumbuh 5,4% dari 68,6 juta gross tonnage (GT) menjadi 72,4 juta GT. “Itu artinya terjadi kenaikan arus kunjungan kapal baik dalam satuan unit maupun bobotnya. Perlu diketahui, kapal berbendera Indonesia sangat mendominasi,” jelasnya.

Volume kapal berbendera Indonesia yang masuk ke Pelabuhan Tanjung Perak mencapai 12.509 unit dengan bobot 38,05 juta GT. Adapun, kapal berbendera asing sebanyak 2.171 unit dengan bobot 34,4 juta GT. ”Untuk satuan unit, komposisi kapal domestik dan asing memang cukup jauh yakni 85% berbanding 15%. Namu, berat kapal secara keseluruhan hanya selisih sedikit,” ujarnya. Volume kunjungan kapal di Tanjung Perak yang mencapai 14.680 unit didominasi angkutan peti kemas sebesar 32,9%.

Djarwo mengungkapkan pergerakan kapal peti kemas tercatat sebanyak 4.831 unit dengan satuan bobot mencapai 35,9 juta GT. Menurut Djarwo, pihaknya juga merekam aktivitas kunjungan kapal nonkontainer, tanker, kapal penumpang,serta sarana angkutan lainnya. Total kapal nonkontainer yang sempat bersandar di Tanjung Perak sepanjang tahun lalu tercatat 3.383 unit, kapal penumpang sebanyak 1.390 unit, kapal tanker tercatat 1.376 unit, serta jenis kapal lainnya 3.700 unit. Djarwo nerharap pergerakan kapal niaga berbendera Indonesia baik dalam satuan unit maupun bobot terus meningkat seiring dengan realisasi pemberlakuan azas cabotage.

KELUHAN PELAYARAN

Pelaku industri pelayaran mengeluhkan konsistensi pemerintah dalam mendorong azas cabotage, hal ini dipicu insentif bagi industri tak kunjung datang.Inisiasi kontrak jangka panjang dibutuhkan untuk menumbuhkan gairah investasi sektor pelayaran.

Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Carmelita Hartoto menilai pemerintah belum menunjukkan komitmen dalam mengimplementasikan Undang-Undang (UU) No.17/2008 tentang Pelayaran mengingat pajak dan biaya komponen kapal masih sangat membebani industri pelayaran nasional.

Menurutnya, sektor pajak berkontribusi 17% pada pembengkakan biaya produksi kapal. Belum lagi, imbuhnya, pembelian komponen kapal dari luar negeri juga dikenakan pajak sebesar 10%. Oleh karena itu, pemerintah perlu memberlakukan keistimewaan bagi sektor pembiayaan.

Sumber : Bisnis Indonesia

Hari, tanggal : Kamis, 17 Januari 2013