Home / Company / News

IPC ANCAM HENTIKAN KALIBARU

Monday, 07 Oct 2013
Share this news
Share Twitter    Share Facebook    Share LinkedIn

             PT Pelabuhan Indonesia II mengancam mengembalikan izin konsesi Terminal Kalibaru atau New Priok Port jika pemrintah melanjutkan rencana pembangunan Pelabuhan Cilamaya, Karawang lebih cepat dari ketentuan awal.

            Sekretaris perusahaan PT Pelabuhan Indonesia ( pelindo ) II atau Indonesia Port Corporation ( IPC ) Yan Budi Santoso pemerintah harus komitmen dengan aturan yang telah di sepakati dalam Perjanjian Pemberian Konsesi antara Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok dan Pelabuhan II. 

               Oleh karena itu, dia mendesak pemerintah sementara menunda perencanaan pelabuhan yang terletak di Karawang, Jawa Barat itu sampai utilasi New Priok Port sudah sampai 70%.

           Dalam kesepakatan di sebutkan pengembangan terminal dengan hinterland (penyokong) Pelabuhan Tanjung Priok di lakukan setelah Terminal I Kalibaru Tahap I dan II mampu di pergunakan atrau utilasinya telah mencapai 70% atau setelah 2030.

            “Kalau pemerintah memaksakan diri bangun Himalaya, maka kontrak akan di kembalikan, enggak usah di bangun. Investor butuh kepastian. Dan paling penting di catat bahwa proyek New Priok tidak ada dana Negara,” katanya.

            Manajemen Pelindo II atau Indonesia Port Corporation, menurutnya sudah membahasa persoalan itu itu dengan pemangku kepentngan termasukDitjen Perhubungan Laut Kementrian Perhubungan dan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas.Dia menjelaskan perseroan tetap berpegang teguh pada komitmen awal sesuai Perpres No 36/2012.

            “Konsesi jadi pegsngsn dasar. Kalau di jalankan ya tanggung jawab. Maka Cimalaya harus ikuti aturan. Bunyi konsesi itu, [pelabuhan lain] baru boleh di bangun setelah utilasi Kalibaru 70% di perkirakan baru 2030,”ujarnya.

            Dalam surat Dirut PT Pelindo II Richard Joost Lino kepada Menko Perekonomian Hatta Rajasa yang di peroleh bisnis meneyebutkan perencanaan Cilamaya berdamapak pada keberhasilan proses pembiayaan dan pengoperasian Terminal Kalibaru yang kini telah di bangun.

           Berdasarkan pasal 6 butir 4 Peranjian Pemberian Konsesi, di sebutkan pihak pertama      (Otoritas Pelabuhan Priok) memberikan jaminan kepada Pelindo II untuk membangun dan mengoperasikan Kalibaru sampai utilasi 70%.

            Pada Butir 5 pasal yang sama, setelah utilasi Terminal Petikemas (1,2 dan 3) mencapai 70%-80%, Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok dapat direvisi untuk di sesuaikan.

            Dalam surat itu, Lino mengutip konsultan keuangan Rothschild yang berpendapat bahwa Cilamaya sangat memperngaruhi risiko finansial dan berpotensi menggagalkan pelaksaan pembiayaan proyek itu. Sejauh ini, Pelabuhan Cilamaya juga mengandalkan  hinterland  sama dengan Kalibaru.


AMANAT PRESIDEN

         Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Bobby R. Mamahit menegaskan pengembangan Cilamaya juga merupakan amanat Pepres No.32/2011 tentang Materplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia  ( MP3EI) 2011-2025.

             Menurutnya, pembangunan Cilamaya juga bagian dari rencana induk Pelabuhan. “Kami sangat mengerti hal itu. Konsesi kan penugasan, artinya Pelindo II di percay, memangnya mereka swasta? Kan pemerintah juga,” tegasnya.

             Bobby justru mengaskan dalam konsesi disebutkan tahap II Kalibaru diizinkan jika Tahap I sudah mencapai 70. Kemenhub meminta Pelindo II melihat perencanaa Cilamaya bukan jangka pendek tetapi jangka panjang. 

             “Jadi tidak seperti itu melihatny. Ini baru perencanaan. Cilamaya secepatnya beroperasi Tahap I itu kan sekitar 2021, sedangkan Kalibaru tahap I itu 2017 kelar sehingga sinkron, keduanya akan menyambung.”

        Dalam surat Lino, juga di sebutkan bahwa konstruksi fisik Terminal Kalibaru tengah berjalan.Dia mengharapkan secara bertahap Terminal Petikemas I beroperasi pada akhir 2014 dan seluruh tahap pertama selesai pada 2018 denga  tambahan kapasitas 4,5 juta TEus.

Sumber : Bisnis Indonesia