Kementerian Perhubungan akhirnya memberikan hak konsesi pengelolaan Alur Pelayaran Barat Surabaya kepada PT Pelabuhan Indonesia III selama 25 tahun setelah BUMN itu siap mengucurkan US$73 juta untuk proyek itu.
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Djarwo Surjanto mengatakan pihaknya akan mengucurkan dana investasi US$73 juta untuk pembangunan APBS antara lain dengan melakukan pengerukan alur, pemasangan sarana bantu navigasi pelayaran (SBNP) dan pemasangan vessel traffic management systrem (VTMS).
"Itu dana Pelindo III untuk membangun APBS, untuk itu Pelindo dikasih hak konsesinya", ujarnya sesaat setelah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kantor Syahbandara dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak tentang penyediaan dan Pelayanan Jasa Penggunaan Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).
Menurutnya, pihaknya mendapt hak konsesi selama 25 tahun dengan perincian 1 tahun untuk prakonstruksi, 1 tahun untuk realisasi konstruksi dan 23 tahun untuk masa operasi.
Dia menjelaskan ruang lingkup yang disepakati dalam perjanjian kerja sama itu meliputi kegiatan penyediaan dan pelayanan jasa APBS serta melaksanakan pemungutan jasa alur terhadap kapal pengguna jasa.
Djarwo melanjutkan pihaknya akan mengeruk alur APBS menjadi 14 m low water spring (LWS) dari yang ada saat ini sekitar 8,5 m LWS.
Dia mengharapkan pertambahan kedalaman alur akan memperlancar akses pelayaran bagi kapal yang memiliki bobot hingga 60.000 ton gross tonnage (GT). Selama ini, PT Petrokimia Gresik mengangkut barang dalam jumlah besar melalui APBS. Namun, perusahaan itu terpaksa menggunakan kapal berkapasita 25 GT karena harus melalui APBS yang memiliki kedalaman terbatas. Dampaknya, perusahaan itu harus mengeluarkan kas lebih besar untuk membayar tarip ongkos angkut barang. Bila APBS dapat dilalui oleh kapal 60.000 GT, sambungnya, secara otomatis akan memotong onglos angkut barang perusahaan hingga 50%.
"Nanti alurnya 14 m LWS, nanti bisa dilalui kapal 60.000 GT. Nah itu ongkos kirim tinggal 50%. Itu salah satu contoh. Belum lagi bicara kontainer", ucapnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Bobby R. Mamahit menilai saat ini kondisi APBS kurang layak karena hanya memiliki lebar 100 meter da kedalaman 8,5 LWS sehingga menyebabkan kapasitas APBS sangat terbatas untuk dilalui kapal.
Akibat lainnya, lanjutnya, kapal berbobot besar tidak dapat melalui alur yang merupakan pintu masuk menuju Pelabuhan TAnjung Perak dan sekitarnya tersebut.
Menurutnya, pembangunan dan pengelolaan APBS merupakan salah satu program strategis terkait dengan kelancaran operasional di Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Gresik dan Pelabuhan Teluk Lamong yang didesain untuk melayani kapal dengan draf 14 meter.
Di sisi lain, katanya, pembangunan ketiga pelabuhan tersebut, imbuhnya, sangat tepat untuk mengantisipasi pertumbuhan ekonomi global, pertumbuhan arus peti kemas yang tinggi dan meningkatnya dimensi kapal.
Atas dasar itu, Bobby menilai diperlukan langkah untuk meningkatkan kapasitas Terminal Peti Kemas guna mengakomodasi arus peti kemas pada masa yang akan datang.
Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan menuturkan perjanjian kerja sama antara pemerintah dengan PT Pelindo III sudah dinantikan sejak lama.
Dia mengharapkan PT Pelindo III dapat mengelola APBS dengan baik mengingat kunjungan di Pelabuhan Tanjung Perak dan Pelabuhan Utama Gresik dalam beberap waktu terakhir terus meningkat. (09/05/2014)
SUMBER : BISNIS INDONESIA