PT Pelabuhan III (Pelindo III) segera merealisasikan pembangunan Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) atau biasa disebut proyek "jalan tol bawah laut". Pelindo III akan memperlebar alur dari 100 meter menjadi 150 meter. Dan memperdalam alur dari 8,5 meter menjadi 14-14 meter. Proyek yang menelan anggaran sebesar USD 67 juta itu dikerjakan selama satu tahun sejak Mei 2014 hingga 2015.
Kepastian Pelindo III melakukan pengerukan APBS, setelah BUMN tersebut melakukan penandatanganan bersama Surat Perjanjian Pemborongan Pekerjaan Pengerukan APBS dengan Van Oord Dredging and MArine Contractor BV (Van Oord) asal Belanda.
Selain itu, Pelindo III juga melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama penyediaan dan pelayanan jasa penggunaan APBS dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan UTama Tanjung Perak Surabaya Sahat Simatupang dengan Direktur Utama PT Pelabuhan III Djarwo Surjanto di kantor Kemenhub pada tanggal 8 Mei 2014. Turut menyaksikan penandatanganan itu, Menetri Perhubungan E.E. Mangindaan dan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Bobby R. Mamahit.
APBS merupakan pintu masuk menuju pelabuhan Tanjung Perak dan sekitarnya. Saat ini kondisinya kurang layak. Sebab, aksesnya hanya memiliki lebar 100 meter dengan kedalaman minus 8,5 meter low meter spring (LWS). Keterbatasan ini menyebabkan APBS tidak mampu untuk dilewati kapal-kapal dengan bobot dan draf yang lebih besar.
Ruang lingkup yang telah disepakati dalam perjanjian kerja sama tersebut meliputi kegiatan penyediaan dan pelayanan jasa APBS untuk membiayai, merencanakan atau merancang, membangun, mengoperasikan dan memelihara APBS. Termasuk pemasangan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) dan melaksanakan pemungutan jasa alur kepada kapal yang menggunakan APBS.
Jangka waktu yang diberikan pemerintah kepada Pelindo III adalah 25 tahun. Rinciannya satu tahun masa prakonstruksi, satu tahun masa konstruksi dan 23 tahun masa operasi.
Untuk meningkatkan kapasitas APBS akan dilakukan beberapa tindakan. Antara lain pengerukan alur, pemasangan SBNP dan pemasangan Vessel Traffic Management System (VTMS).
Menhub mengatakan bahwa pembangunan dan pengelolaan APBS merupakan satu diantara program strategis terkait dengan kelancaran operasional di Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Gresik dan Terminal Teluk Lamong yang didesain untuk melayani kapal dengan draf 14 meter.
"Pembangunan alur ini tepat guna untuk mengantisipasi pertumbuhan ekonomis global dan dan pertumbuhan arus peti kemas yang tinggi. KArena itu, perlu dilakukan langkah-langkah untuk meningkatkan kapasitas terminal peti kemas. Tujuan mengakomodasi arus peti kemas pada masa yang akan datang", kata Mangindaan.
Saat ini, APBS hanya mampu untuk dilewati kapal curah kering bermuatan 40 ribu ton, kapal LNG 20 ribu ton dan kapal peti kemas 20 ribu dead weight tons (DWT).
Setelah pengerukan, kapasitas APBS mempu untuk dilewati kapal curah kering bermuatan 90 ribu ton, kapal tanker 65 ribu DWT, kapal LNG bernuatan 60 ribu ton dan kapal peti kemas berbobot 50 ribu DWT.