Home / Company / News

Our Company apply Safety Procedure / K3

Monday, 12 Jan 2015
Share this news
Share Twitter    Share Facebook    Share LinkedIn

Surabaya – PT Pelindo Marine Service menerapkan bulan K3 (Keselamatan & Kesehatan Kerja) yang dimulai pada tanggal 12 Januari 2015 sampai dengan 12 Feb 2015 sesuai Keputusan Menteri Ketenagakerjaan nomor 386 tahun 2014.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan melalui perlindungan atas pekerjaannya. apabila semua potensi bahaya telah dikendalikan dan memenuhi batas standar aman, maka akan memberikan konstribusi terciptanya kondisi lingkungan kerja yang aman, sehat dan produksi lancar. Dengan mengusung tema “ Untuk Mewujudkan Budaya K3 Demi Terciptanya Tempat Kerja yang Aman & Nyaman di PT PMS” PT PMS sendiri berharap seluruh stakeholder yang berada di lingkungan PT PMS berpartisipasi untuk taat  menggunakan alat K3 diantaranya safety shoes,safety helmet serta safety belt.

Namun pada dasarnya, Perusahaan yang bergerak di bidang jasa pelayanan perkapalan ini sendiri sudah menerapkan K3 diluar bulan Nasional yang ditetapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan. Bahkan Perusahaan yang baru berusia 3 tahun pada tanggal 31 Desember ini membentuk Tim khusus K3.“Tim kami beranggotakan 6 orang, HSE sendiri bertanggung jawab terhadap pemberian petunjuk keselamatan kesehatan kerja dan pecegahan pencemaran lingkungan di area PT PMS  dan untuk bulan K3 Nasional, ini hanya wujud partisipasi PT PMS saja, sebenarnya setiap hari pun penerapan K3 tetap berjalan.” ujar Ari Subiakto, selaku Koordinator HSE Officer.

“harapan kami yang utama dengan diterapkannya bulan K3 ini agar seluruh stakeholder sadar akan arti pentingnya keselamatan diri sendiri saat bekerja sehingga zero accident dapat terwujud” Tutup Arbi panggilan akrab Ari Subiakto.