Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok menyatakan penutupan akses masuk ke dermaga PT Karya Citra Nusantara di Pelabuhan Marundra oleh PT Kawasan Berikat Nusantara karena masalah ganti rugi tanah yang belum selesai.
Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Sahat Simatupang mengatakan hal itu disampaikan manajemen PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) mengklaim tidak menutup akses masuk dermaga karena tanah yang menjadi akses masuk itu tanah milik KBN, “ujarnya kepada Bisnis Kamis (11/4).
Menurutnya, pihaknya tidak ikut campur dalam penyelesaian masalah ganti rugi tanah di jalan masuk Pelabuhan Marundra masuk yang di sengketakan KBN dengan PT Karya Teknik Utama (KTU), selaku pemegang saham mayoritas dermaga PT Karya Citra Nusantara (KCN).
Namun, sahat menegaskan pihaknya tetap mendesak kedua belah pihak segera mnelesaikan kisruh internal itu agar akses menuju Pelabuhan Mrundra di buka kembali.
Sampai saat ini, tuturnya, pihaknya mengalihkan lima unit kapal ke pelabuhan Tanjung Priok dan enam kapal lainya di alihkan ke sejumlah dermaga laian selain dermaga yang dikelola PT Karya Citra Nusantara (KCN).
Dia menilai saham KCN dimiliki KBN sebesar 15% sedangkan KaryaTeknik Utama sebesar 85.
“Kami kurang tahu apakah (KBN) minta ganti rugi tanah atau hal lain, “imbuhnya.
Kepala kantor kesyahbandaran dan otoritas Pelabuhan Marundra Casmiti juga menyatakan pihaknya mengirim surat ke KBN untuk membuka akses masuk ke dermaga.
Hari ini (kamis) kita kembali kirim surat agar mereka pindahkan mobil pemadam kebakaran dan jangan di parkir di pintu akses masuk dermaga. Ini surat yang ketiga yang kami kirim,” ujarnya.
Casmiti menjelaskan surat itu dikirim karena dermaga yang dikelola PT KCN kembali ditutup oleh manajemen KBN.
Selama ini, dia menegaskan pihaknya berupaya melakukan pendekatan dengan kedua belah pihak agar perselisihan internal segera selesai.
Dia juga menambahkan pihaknya beberapa kali berkoordinasi dengan kedua belah pihak, baik secara administratif maupun pertemuan langsung.
Namun, casmiti menyatakan upaya yang dilakukan itu belum berhasil menyelesaikan kisruh penutupan akses masuk Pelabuhan Marundra.
Menurutnya, pihaknya telah menampatkan petugas kesatuan penjagaan laut dan pantai (KPLP) di dermaga yang dikelola PT KCN guna mencegah anarkis.
KESEPAKATAN LAMA
Mantan Sekretaris Menteri BUMN Said Didu menilai Perselisihan pihak PT KBN dengan operator dermaga PT KCN karena adanya keputusan yang disepakati bersama manajemen lama tetapi tidak diterima manajemen baru.
“Manajemen baru (karena) merasa dirugikan sehingga menginginkan di ubah kesepakatan dan akses pelabuha. Saya tidak berhak memvonis siapa yang salah dan benar,” katanya.
Said menilai pihak pemerintah harus tegas dalam mengambil kebijakan pada pengelolahan pelabuhan yang bermasalah.
Dia menilai hal utama yang perelu diselesaikan adalah masalah pemegang saham yang mengelola dermaga KCN di pelabuhan Marundra.
Menurutnya, Pemerintah harus mendesak kedua pihak yang berselisih pihak mencari solusi bersama sehingga pelabuhan kembali beroperasi.
“Selama ini, maunya agar pengoperasian berjalan kembali karena distribusi barang terhambat tetapi perlu dilihat kembali apakah boleh pelabuhan di operasikan dalam kondisi bermasalah,”katanya.
Sementara itu, direktur Utama PT KBN Sattar taba kembal tidak berkomentar mengenai penutupan akses masuk Pelabuhan Marundra.
Sumber : Bisnis Indonesia