Kementrian Perhubungan meningkatkan fungsi sistem pemantauan lalu lintas pelayaran atau vessel traffic system di empat pelabuhan utama di Indonesia.
Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Boby R Mamahit mengatakan peningkatan fungsi itu bertujuan meningkatkan keselamatan di pelabuhan. Selama ini, vessel traffic system (VTS) hanya berfungsi sebagai pemantau lalu lintas pelayaran di wilayah perairan.
Menurutnya,keempat pelabuhan itu yakni Tanjung Perak Surabaya, Soekarno-Hatta Makassar, Tanjung Priok Jakarta, dan Belawan Medan.Peningkatan fungsi VTS itu direalisasikan dengan menggandeng operator pelabuhan yakni PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I, II, III, IV guna mensinergikan alat pelayanan lalu lintas pelayaran dengan peralatan yang dimilik oleh BUMN itu.
“VTS yang dimiliki oleh pelabuhan besar itu Surabaya, Makassar , Priok, Belawan selama ini digunakan hanya untuk memantau keselamatan berlayar kapal tapi alat itu bisa disinergikan dengan peralatan yang ada di Pelindo,”.
Beliau mencontohkan bentuk sinergi itu misalnya dalam hal pelayanan pemanduan untuk keselamatan di alur pelabuhan agar nantinya menjadi lebih efisien.
VTS merupakan sistem pemantauan lalu lintas pelayaran yang diterapkan oleh pelabuhan atau suatu manajemen armada perkapalan. Prinsip kerja VTS mirip seperti sistem yang dipakai air traffic control (ATC) di dunia penerbangan.
Sistem VTS digunakan antara lain radar, closed circuit television (CCTV), very high frequency (VHF) radiotelephony, dan automatic identification system (AIS). AIS berfungsi untuk melacak pergerakan kapal dan memberikan keselamatan navigasi di wilayah geografis yang terbatas.
FUNGSI PENJAGAAN
Selain bisa menjaga kestabilan lalu lintas pelayaran, ungkapnya, VTS bisa menjalankan fungsi penjagaan dan pengontrolan kanal lalu lintas agar tercapainya efisiensi multimoda transportasi di suatu pelabuhan.
Kemenhub menjelaskan bahwa peningkatan fungsi VTS di Pelabuhan Tanjung Priok sebetulnya sudah berjalan, hanya saja penerapan secara keseluruhan tinggal menunggu integrasi atau penyatuan aturan dari PT Pelindo II dengan sistem yang dimiliki.
“Nanti aturan setempat mereka akan buat aturan sendiri untuk pengguna VTS sebagai pelayanan untuk keselamatan kapal masuk dan kapal ke luar pelabuhan. Alat sudah ada tinggal sinergi dengan sistem Pelindo itu,”umgkapnya.
Kemenhub mencatat total pagu indikatif untuk program pengelolaan dan penyelenggaraan transportasi laut pada 2013 sebesar Rp.8,16 triliun dengan pori kenavigasian Rp.594,9 miliar, sisanya untuk penjagaan laut dan pantai, perkapalan, lalu lintas, dan manajemen dan teknis lainnya.
Sepanjang tahun lalu, pemerintah sudah menyelesaikan 109 pembangunan pelabuhan sehingga pada tahun ini khusus untuk kenavigasian menjadi prioritas. Penyelenggaraan sistem kenavigasian juga akan diarahkan ke Selat Sunda dan Selat Lombok dengan penambahan sarana bantu navigasi pelayaran (SBNP) dan tidak kalah penting juga sistem komunikasi termasuk pembangunan VTS.
Menteri perhubungan E.E Mangindaan pernah menyatakan ada kendala di kenavigasian karena pembiayaan APBN terbatas. Menurutnya, Kemenhub tetap berupaya secara maksimal sesuai dengan program MP3EI yakni mengupayakan keterlibatan swasta dalam mendukung kenavigasian.
Sumber : Bisnis Indonesia