Kadin Indonesia mendesak PT Pelabuhan Indonesia II mengurungkan langkah mendirikan 22 anak perusahaan yang bergerak di bidang pendukung usaha kepelabuhan karena berpotensi memonopoli bisnis usaha itu.
Ketua komite tetap Pelaku dan penyedia jasa Logistik Kadin Indonesia Irwan Ardi hasman mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari seluruh asosiasi terkait mengeluhkan langkah BUMN itu merambah sector logistic, transportai, dan pendukung usaha kepelabuhan.
Menurutnya,PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II semestinya fokus membenahi biaya logistik yang tinggi di pelabuhan hingga menurunkan tingkat dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok yang masih 6 hari.
“Mestinya swasta dan BUM saling mendukung untuk menurunkan biaya logistik, kalau (swasta) sudah diadu dengan BUMN tentu itu tidak baik. Mestinya Pelindo II fokus pada layanan publik,”katanya.
Irwan juga meminta Pelindo II fokus ke bisnis inti mengelola pelabuhan tanpa harus mendirikan hingga 22 anak usaha baru yang merambah jasa pendukung kepelabuhan dan logistik.
Dia menyatakan langkah yang di ambil BUMN itu berpotensi memonopoli bisnis yang mangancam kelangsungan usaha swasta di pelabuhan yang tidak sebanding dalam hal persaingan usaha dengan perseroan yang disokong pemerintah.
Wakil sekretaris Jendral Asosiasi Logistik dan Forwader Indonesia (ALFI) Akbar Djohan mendesak pembatalan pendirian puluhan anak usaha Pelindo II karena berpotensi memonopoli usaha pendukung kepelabuhan. Dia juga mengidikasikan pendirian 22 anak usaha itu bias mendapatkan keistimewaan.
“Kalau dulu Presiden Soekarno bilang bahwa kita menghadapi bangsa sendiri, itu benar, karena saat ini kami berhadapan dengan BUMN asing. “ paparnya.
Dia menyatakan pihaknya sudah melapor hal itu kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Komisi itu juga sudah menyatakan ada undikasi awal adanya persaingan usaha tidak sehat.
Tidak berhenti melapor ke KPPU, dia mengungkapkan pihaknya juga sudah menyatakan ada indikasi awal adanya persaingan usaha tidak sehat.
Tidak berhenti melapor ke KPPU, dia mengungkapkan pihaknya juga akan membawa maslah ini ke DPR pada pekan ini.
Ketua umum Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Bambang K Rachwadi berharap Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino itu bisa mempertimbangkan kembali pendirian anak usaha itu karena akan mengancam usaha swasta di pelabuhan.
Sampai saat ini, Dia menuturkan jumlah perusahaan bongkar muat di Jakarta hanya 16 perusahaan sebagai dampak dari seleksi yang ada dari jumlah awalnya 129 perusahaan. Sebelumnya, total perusahaan . Sebelumnya, APBMI di seluruh Indonesia mencapai 1023 perusahaan.
TIDAK MONOPOLI
Sekertaris Perusahaan PT Pelindo II Yan Budi Santoso menyatakan permintaan pembatalan 22 anak usaha itu muncul sebagai akibat adanya kekhawatiran dari perilaku usaha.
“Ini belum jalan. Sebetulnya ini karena kekhawatiran, padahal ada peluang untuk saling bermitra,”katanya.
Dia menilai tidak ada niat perseroan untuk mematikan usaha swasta atau mitra bisnis di pelabuhan yang selama ini sudah berjalan.
Menurutnya, pendirian anak usaha yang bergerak di bidang sewa peti kemas, penyediaan alat, dan sistem informasi itu bertujuan meningkatkan efisiensi di pelabuhan.
“Kami dirikan anak usaha itu ya memanguntuk mandukung core business kami yakni untuk meningkatkan produktivitas pelabuhan, efisiensi, dan ini nanti akan di tunjang dengan keberadaan anak usaha, “ungkapnya.
Yan Budi menilai pendirian anak usaha itu sebetulnya tidak melawan hokum karena sudah di atur dengan perundang-undangan
SUMBER : Bisnis Indonesia