Surabaya (12/6) - PT Pelindo Marine Service (Pelindo Marine) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang digelar pada Kamis, 12 Juni 2025, di Ruang Jayanegara, Gedung Pelindo Place, Surabaya. Kerja sama ini bertujuan untuk mitigasi risiko hukum, serta peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Direktur Utama PT Pelindo Marine Service, Warsilan, yang hadir bersama jajaran top manajemen, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan upaya konkret perusahaan dalam membangun sinergi dan kolaborasi atas penyelesaian berbagai permasalahan hukum secara profesional dan sesuai koridor hukum yang berlaku. “Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah operasional perusahaan memiliki dasar hukum yang kuat. Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan masukan dan pendampingan dari Kejaksaan untuk mencegah potensi masalah hukum sejak dini,” ujar Warsilan dalam sambutannya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawalan hukum sejak tahap awal dalam setiap langkah, kebijakan, dan keputusan organisasi, khususnya di sektor bisnis. Upaya ini bertujuan untuk mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari. Ia menekankan bahwa kejaksaan siap menjadi mitra strategis dalam mitigasi risiko hukum melalui ruang diskusi yang terbuka dan kolaboratif. “Kami terbuka untuk diskusi dan kolaborasi. Jangan sampai permasalahan hukum baru dikawal saat sudah terjadi. Justru harus sejak dini kita mitigasi bersama,” tambahnya.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, Pelindo Marine dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak berharap dapat menciptakan tata kelola perusahaan yang lebih akuntabel, transparan, dan selaras dengan regulasi hukum yang berlaku.