Home / Company / News

2 BUMN Garap Monorel Pelabuhan

Monday, 13 May 2013
Share this news
Share Twitter    Share Facebook    Share LinkedIn

PT Pelabuhan Indonesia III dan PT Adi Karya Tbk bakal menggarap proyek monorel pengangkut peti kemas dari pelabuhan Tanjung Perak ke Terminal Multipurpose Teluk Lamong sekitar Rp.2,5 triliun

Direktur komersial dan pengembangan usaha PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Husein Latif mengatakan proyek monorel bernama automatic container trasporter (ACT) itu akan berawal dari Pelabuhan Tanjung Perak hingga Terminal Multipurpose Teluk Lamong sekitar 5,6 km.

Saat ini, menurutnya nota kesepahaman pegkajian rencana proyek monorel peti kemas itu sudah ditandatangani kedua belah pihak pada awal bulan ini.

Selanjutnya, dia menjelaskan kedua BUMN itu akan membentuk tim guna mempersiapkan kajian dalam rangka pelaksanaan kerja sama usaha lebih lanjut dalam bentuk pendirian anak usaha          patungan atau konsep kerja sama lain.

Husein memaparkan kedua belah pihak akan menjalankan prastudi kelayakan atau feasibility study meliputi aspek finansial, komersial, teknis, legal dan aspek lain.

“Survei juga dilakukan terhadap lahan, demand , dan tarif angkutan peti kemas termasuk penempatan station train centre di area yang menghubungkan Tanjung Perak sampai terminal Multipurpose,” katanya.

Dia menjelaskan ACT merupakan moda transportasi monorel peti kemas untuk membantu pendistribusian kontainer dari dipo ke pelabuhan atau sebaliknya untuk mempercepat pengiriman barang sekaligus mengatasi kemacetan lalu lintas kendaraan pengangkut.

Moda transportasi itu dikembangkan bagi angkutan container dari stock yard atau dry port ke pelabuhan sehingga lebih praktis dan efisien.

“Ini pertama di dunia pengangkut container automatis. Dana yang dibutuhkan Rp2,5 triliun dengan pengerjaan 12 bulan. Ini akan mengurangi kemacetan di sekitar Tanjung Perak Surabaya.

PACU PEREKONOMIAN

Kepala Humas PT Pelindo III Edi Priyanto menambahkan saat ini proyek itu masih dalam nota kesepahaman untuk mengkaji merancang ACT.

Bila hasil kajian secara detail selesai, menurutnya, akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan kerja sama dalam waktu 3 bulan.

Proyek monorel itu merupakan bagian dari rencana pembangunan 3 monorel oleh konsorsium tujuh BUMN yakni     PT Jasa Marga Tbk, PT Adhi Karya Tbk, PT Industri Kereta Api (Inka), PT LEN, PT Telkom, PT Angkas Pura, dan Pelindo III.

Sumber : Bisnis Indonesia