Kadin Indonesia mendesak pemerintah agar menata ulang bisnis BUMN pelabuhan guna menuntaskan kisruh persaingan usaha antara PT Pelabuhan Indonesia I,II,III,IV dengan dunia usaha jasa terkait kepelabuhan.
Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto mengatakan pemerintah mesti segera turun tangan menuntaskan kisruh antara PT Pelabuhan Indonesia I,II,III,IV dengan dunia usaha jasa terkait kepelabuhan khususnya angkutan khusus pelabuhan, usaha bongkar muat, forwader, transportasi laut, dan logistik.
“Kami mendesak pemerintah untuk segera turun tangan guna menuntaskan kisruh persaingan usaha antara PT Pelindo dengan dunia usaha dengan mereposisi bisnis BUMN pelabuhan.
Reposisi bisnis yang dimaksud yakni BUMN sebaiknya berkonsentrasi pada usaha pokok atau bisnis inti perusahaan yakni penyediaan prasarana pelabuhan dan penyediaan jasa yang belum bisa disediakan oleh swasta.
Adapun penyediaan sarana pelabuhan, termasuk pelayaran, baik jalur dan kapal diserahkan kepada swasta dan mekanisme pasar.
Dia menilai penataan ulang bisnis BUMN pelabuhan seperti itu positif untuk mencipakan persaiangan usahan yang sehat di pelabuhan, menjaga akselerasi perekonomian domestik, dan menciptakan pemerataan.
Selain itu, imbuhnya, model bisnis itu juga akan saling menguatkan dunia usaha nasional sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) No.5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
“Pelabuhan adalah urat nadi bagi ribuan perusahaan penyedia jasa usaha kepelabuhanan, tetapi BUMN pelabuhan di Indonesia masih memonopoli sehingga perlu mekanisme yang jelas untuk menjaga persaingan usha yang sehat,”tuturnya.
Suryo menjelaskan mekanisme dalam menjaga persaingan usaha yang sehat itu termasuk dengan meningkatkan peran regulator di pelabuhan. Oleh karena itu,wakil pemerintah di pelabuhan,dalam hal ini, Otoritas Pelabuhan diminta kuat dan netral.
Kadin menilai perlunya iklim usaha pada sektor tansportasi dan logistik yang kondusif guna menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi domestik di atas 6% pada tahun ini di tengah instabilitas ekonomi global.
Kondusifnya sektor itu juga akan meningkatkan arus investasi, menguatkan ekspor, dan meningkatkan perdagangan domestik sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi.
Dia dinilai tidak harus terjadi jika pemerintah turun tangan dengan melakukan intervensi kuat guna menjamin terciptanya asas fairness dalam berusaha di sektor kepelabuhanan.
“Kami melihat aksi setop operasi awal pekan ini bukan tanpa alasan karena ini menyangkut kelangsungan usaha mereka,”katanya.
Bagi Kadin, peran swasta di sektor kepelabuhanan di Indonesia sangat vital karena selama ini mereka telah berkontribusi besar dalam menjaga pertumbuhan dan ketahanan perekonomian nasional melalui aktivitas di pelabuhan.
Sumber : Bisnis Indonesia