Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan penurunan omzet perusahaan di luar pelabuhan itu bahkan ada yang lebih dari 50%. Namun, kondisi itu berkebalikan dengan omzet dan pangsa pasar PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I, II, III, dan IV yang naik.
Keempat pelabuhan yang diteliti KPPU yakni Pelabuhan Teluk Bayur Padang, Tanjung Emas Semarang, Belawan Medan, dan Tanjung Priok Jakarta Utara.
“Awalnya kami menduga penurunan itu akibat faktor melemahnya ekonomi global, ekspor dan impor turun, tapi saat bersamaan market share Pelindo dan anak perusahaan meningkat, kami menduga mungkin ada pengaruh persaingan,katanya.
Dia menambahkan penurunan omzet itu terjadi pada bisnis bongkar muat swasta yang beroperasi di pelabuhan dengan persentase penurunan antara 30% - 50%.
Syarkawi yang merupakan anggota KPPU termuda periode 2012-2017 itu melanjutkan penurunan omzet tertinggi terjadi di Pelabuhan Teluk Bayur Padang.
Dia menilai langkah penyelidikan dugaan monopoli di pelabuhan itu bertujuan mendukung pemerintah mempercepat efisiensi logistik nasional sebagaimana amanat undang-undang (UU) No. 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Sampai saat ini, Syarkawi mengungkapkan pihaknya memproses dua penyelidikan dugaan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di Pelabuhan Teluk Bayur dan Tanjung Priok yang dikelolan PT Pelindo II atau Port Corporation (IPC).
Pada kasus pertama, ungkapnya, pihaknya sudah memeriksa 22 saksi yang diajukan oleh investigator belum termasuk saksi yang disodorkan oleh Pelindo II. Setelah proses penuntutan, Dia menargetkan KPPU akan menghasilkan keputusan pada Agustus 2013.
Pada kasus di Pelabuhan Tanjung Priok, imbuhnya, masih dalam tahap pengumpulan berkas. Pada pekan ini, dia menargetkan akan masuk penuntutan atau pemeriksaan para saksi.
Sumber : Bisnis Indonesia